Menteri AHY ungkap kasus mafia tanah senilai Rp3,41 triliun

Menteri Agraria Dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono Atau Ahy.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. (indonesia24/ist)

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, atau AHY, mengungkap kasus mafia tanah terbesar di Jawa Tengah. Kasus ini memiliki potensi kerugian negara senilai Rp3,41 triliun.

Di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin, AHY menyatakan, “Jadi kasus ini, Pak Kapolda, kasus terbesar yang telah kami ungkap dari kasus-kasus lainnya.”

Tersangka DB (66) melakukan kasus tersebut di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dia menyatakan bahwa lahan seluas 82,6 ha tersebut dibangun sebagai kawasan industri. Ini berarti membangun infrastruktur reservoir, jaringan pipa, dan beberapa pabrik.

Namun, jual beli yang tidak sah dan melanggar hukum, lahan tersebut menjadi objek sengketa dan konflik hukum.

AHY menyatakan bahwa tersangka menggunakan metode pemalsuan akta asli tentang pengalihan kepemilikan hak, tanpa persetujuan pemilik sahnya, sehingga seolah-olah hak pemilik yang sah hilang dengan bantuan oknum notaris.

AHY memperkirakan potensi kerugian negara sebesar Rp3,41 triliun jika dihitung berdasarkan penundaan rencana investasi, termasuk rencana pembangunan kawasan industri.

AHY menyatakan, “Ada kehilangan langsung yang terjadi, tetapi yang jauh lebih besar adalah yang disebut sebagai kemungkinan kehilangan. Kerugian masyarakat dari kasus penyerobotan, pemalsuan akte, dan praktik mafia tanah lainnya.”

Sebelum ini, AHY menyatakan bahwa terdapat 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi pada tahun 2024.

Dari 87 kasus yang sedang diproses, dia mengatakan bahwa 47 di antaranya telah mencapai penetapan tersangka, baik P19 (berkas perkara yang dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) maupun P21 (berkas perkara yang telah selesai setelah penyidikan tambahan sesuai dengan petunjuk penuntut umum).

Menurut AHY, khusus yang masuk tahap P21 terdiri dari 21 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi dan 36 orang yang sudah menjadi tersangka.

Namun, tanah tersebut memiliki luas 198 hektar. Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan senilai Rp5,16 triliun.

Profil Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) figur muda berkomitmen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *