Kisah Kapolsek Lengkong bebaskan kakak adik yang dikurung lima tahun

Kisah Kapolsek Lengkong Bebaskan Kakak Adik Yang Dikurung Lima Tahun
llustrasi - pasung

Sukabumi – Kakak adik, Ha (36) dan Sam (32), yang dikurung selama lima tahun di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Pabuaran, Sukabumi, dibebaskan Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina. Bayu menilai ini bukan hanya tugas, tetapi juga rasa kemanusiaan.

Kakak adik itu mengalami nasib tragis setelah mengidap gangguan jiwa. Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina membebaskan kakak adik itu.

Sam adalah mantan pekerja migran yang pulang dari Malaysia lima tahun silam setelah mengalami kecelakaan. Sepulang dari Malaysia, Sam mengalami gangguan kejiwaan. Setelah itu, sang kakak, Ha, mengalami gejala serupa.

“Ibu kandung mereka mengatakan bahwa gangguan kejiwaan mulai muncul setelah Sam pulang dari Malaysia. Entah bagaimana, Ha kemudian juga mengalami kondisi serupa,” tutur Bayu.

Bayu berencana membawa keduanya ke RSUD Syamsudin SH, namun sayangnya adik kakak tersebut terkendala kepemilikan BPJS.

“Sam memiliki BPJS, tetapi datanya tidak sinkron dengan identitas kependudukan. Sementara itu, Ha tidak memiliki BPJS sama sekali. Kami sudah berkoordinasi katanya harus menunggu selama 14 hari untuk prosesnya, ini kita kawal sampai selesai,” jelas Bayu.

Bayu menjelaskan langkah membebaskan kakak adik ini diambil atas arahan dan petunjuk pimpinan untuk mengembalikan martabat dan hak-hak dasar manusia.

“Kami bergerak dengan hati, ini bukan hanya soal menjalankan tugas, tapi tentang rasa kemanusiaan. Ketika saya melihat kondisi mereka, saya sadar bahwa kita harus bertindak lebih. Saya rela mengantar mereka sendiri, demi memastikan mereka sampai dengan aman dan mendapatkan perawatan yang layak,” ujar Bayu.

Perjalanan menuju Bogor bukanlah hal yang mudah. Dengan jarak tempuh lebih dari 100 kilometer dan kondisi lalu lintas yang tidak selalu bersahabat, Bayu tetap memutuskan mengawal langsung Ha dan Sam.

“Saya ingin memastikan mereka sampai di tempat yang tepat, di mana mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk sembuh dan kembali hidup dengan layak,” katanya dengan nada penuh ketulusan.

Tak hanya itu, Bayu juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan segala proses administrasi, termasuk masalah kepemilikan BPJS yang sempat menjadi kendala, dapat diselesaikan dengan cepat. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada hambatan yang menghalangi proses perawatan Ha dan Sam.

Kisah Narimah dan Eulisa, santri lansia asal Wamena dan Aceh yang menimba ilmu di PKRR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *